PERATURAN UPT PERPUSTAKAAN IAIN BUKITTINGGI
- PERATURAN UMUM
- Berpaikan rapi dan sopan ( tidak memakai kaos oblong / celana levis/ sandal)
- Mengisi data kunjungan pada komputer library visitor
- Menjaga kebersihan, kerapian, ketenangan dan kenyamanan
- Tidak merokok, makan dan minum di ruangan koleksi perpustkaan
- Tidak merusak, mengotori, mencoret koleksi dan fasilitas perpustakaan
- HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
- Setiap angggota berhak memanfaatkan koleksi perpustakaan
- Setiap anggota berhak meminjam buku dan wajib mengembalikannya sesuai batas waktu yang ditentukan
- Setiap anggota berhak menggunakan fasilitas yang tersedia
- Setiap anggota wajib mentaati seluruh peraturan di UPT Perpustakaan IAIN Bukittinggi
- PROSEDUR DENDA DAN KEHILANGAN BUKU
- Aturan sanksi denda
- Denda keterlambatan pengembalian buku perhari/eks Rp.1000,–
- Tidak ada toleransi denda untuk keterlambatan buku
- Aturan kehilangan buku
- Melaporkan kehilangan pada tanggal pengembalian
- Mengganti bahan pustaka yang hilang dengan memilih salah satu alternative sebagai berikut:
>Mengganti dengan 1 (satu) eksemplar bahan pustaka yang sama (judul, edisi, kualitas bahan
pustaka, dan harga yang sama)
>Mengganti1 (satu) eksemplar bahan pustaka yang setara (nilai informasi, mutu, dan harga).
- Aturan sanksi denda